DEMAK (Jatengdaily.com) – Kelangkaan minyak goreng (migor) curah berlanjut. Hanya saja, kelangkaan pasokan diperkirakan bukan karena ketiadaan stok di tingkat distributor. Melainkan terkait perombakan total kebijakan terkait penyediaan minyak goreng curah oleh pemerintah, dari yang semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Perubahan aturan yang dikeluhkan banyak agen migor curah hingga menyebabkan keterlambatan distribusi itu meliputi pengaturan proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi. Mulai dari registrasi, produksi, distribusi, serta pembayaran klaim subsidi. Hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Karenanya Polres Demak dipimpin langsung Kapolres AKBP Budi Adhy Buono kembali melakukan pengecekan di sejumlah agen migor curah di Kota Wali. Berdasarkan hasil pengecekan, tak sedikit di antara mereka mengeluh, pengiriman migor curah dari distributor mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi SIMIRAH.
“Mereka mengaku kesulitan mengakses aplikasi SIMIRAH karena tidak paham cara memasukan data yang diminta,” Kata Kapolres Budi Adhy Buono, Selasa (5/4/2022).
Sehubungan itu, jajaran polres pun berinisiatif membantu agen migor curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktivasi aplikasi SIMIRAH. Sekaligus berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah di Semarang.
“Kami pastikan dalam beberapa hari ke depan migor curah akan di kirim tepat waktu, sehingga pasokan di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung terpenuhi,” kata kapolres.
Di sisi lain, agen migor curah di Pasar Bintoro Arwani (35) menuturkan, sangat terbantu adanya aktifasi aplikasi SIMIRAH oleh personel Polres Demak. Sehingga proses pembelian minyak goreng menjadi mudah.
“Terima kasih Polres Demak yang telah membantu kami, agen minyak goreng curah untuk mengakses aplikasi SIMIRAH. Semoga setelah ini proses distribusi migor curah kembali lancar dan tidak ada keterlambatan lagi,” ujarnya. rie-yds

