By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tempat Karaoke di Kawasan Budaya Islam Harus Dibongkar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tempat Karaoke di Kawasan Budaya Islam Harus Dibongkar

Last updated: 17 Juli 2019 17:08 17:08
Jatengdaily.com
Published: 17 Juli 2019 17:08
Share
Jamaah Masjid Agung Semarang berkerumun siap membubuhkan tanda tangan. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)  – Setelah 15 tempat karaoke liar di sekitar MAJT disegel Satpol PP semalam, kini Takmir  Masjid Agung Semarang melakukan gerakan moral memasang baliho dengan bertuliskan ungkapan ucapan terimakasih kepada Walikota Hendrar Prihadi yang telah melakukan tindakan keras memerangi kemaksiatan dan penyakit masyarakat di Kota Semarang.

Pengurus Takmir Masjid Agung Semarang Muhaimin dengan tegas menyatakan penolakan tempat karaoke di area Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) karena kawasan tersebut merupakan kawasan budaya Islam sehingga harus jauh dari kemaksiatan.

“Secara pribadi, saya dengan tegas menolak kemaksiatan di areal kawasan budaya Islam di MAJT,” tegas Muhaimin di sekretariat MAS, Rabu (17/7/2019).

Dikatakan Muhaimin, kegiatan remaja tiga masjid yaitu MAJT, MAS dan Masjid Baiturahman menghendaki agar karaoke liar di kawasan budaya Islam tersebut tidak hanya ditutup, tetapi juga dibongkar sehingga tidak ada lagi kemaksiatan di kawasan budaya Islam.

Muhaimin juga mengakui kegiatan aliansi remaja tiga masjid tersebut, untuk mengantisipasi rencana dan pasca penutupan lokalisasi Sunan Kuning, sehingga tempat – tempat karaoke liar di kawasan budaya Islam dekat MAJT, harus ditutup dan dibongkar.

Aliansi remaja tiga masjid tersebut, kata Muhaimin juga mendukung ketegasan walikota yang segera melakukan penutupan kemaksiatan di lokalisasi SK dan mengantisipasi agar kawasan budaya tidak digunakan untuk kegiatan karaoke.

Muhaimin juga heran kenapa tempat karaoke di tempat yang sunyi dan gelap. Di dalam karaoke juga disekat-sekat sehingga sangat berpotensi untuk kegiatan kemaksiatan.

Aliansi remaja Islam tiga masjid juga memasang baliho memohon dukungan bersama jamaah dan warga sekitar tempat karaoke liar serta pedagang relokasi Pasar Johar.

Dukungan moral tersebut dengan meminta tandatangan para jamaah masjid di atas kain putih yang disediakan di teras Masjid Agung Semarang. Sedangkan tulisan di baliho memohon Walikota Hendrar Prihadi segera menertibkan tempat-tempat maksiat dan menutupnya untuk selama-lamanya. Ugl–st

You Might Also Like

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD Blora 2025 Disetujui DPRD
Mitra UNICEF, ITB Semarang Dorong ATS di Brebes Peroleh KIP
Presiden Instruksikan Atasi Kelaparan di Papua Tengah Akibat Cuaca Ekstrem
PBB P2 Atas Nama Banda Desa Jamus Menangkan Undian Mobil Listrik
Idul Fitri, Tempat Hiburan di Kota Semarang 11 hingga 16 Mei Diminta Tutup
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?