By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perlindungan Hukum Transaksi Online Butuh Sosialisasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perlindungan Hukum Transaksi Online Butuh Sosialisasi

Last updated: 26 Juli 2019 20:30 20:30
Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2019 17:05
Share
Tim pengabdian foto bersama usai sosialisasi. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Tim dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula melakukan program pendampingan hukum transaksi online syariah pada pasar tradisional di wilayah Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Semarang (24/7/2019).

Mereka adalah Andi Aina Ilmih SH MH (ketua) Kami Hartono SH MH (Kaprodi S1 Fakultas Hukum), Dr Lathifah Hanim SH MKn MHum, dan Dini Amalia Fitri SH MH.

Kegiatan dihadiri oleh 39 orang yang terdiri dari persatuan pedagang jasa pasar (PPJP) Banjardowo, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Banjardowo, pedagang, dan masyarakat umum.

“Kami memberikan pemahaman dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya pedagang pasar tradisional. Mengingat semakin besar persaingan yang dihadapi pasar tradisional bersamaan dengan majunya pasar modern. Untuk mengatasi persoalan terkait minimnya penggunaan teknologi digital dari para pedagang pasar tradisional, maka fokus utama bagi kami untuk melakukan program pendampingan hukum,” jelas Andi Aina.

Masih menurut Aina, kegiatan ini melalui kerjasama lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) diwakili oleh dosen-dosen Fakultas Hukum Unissula dan Tim Penggerak PKK Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Semarang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nantinya masyarakat, khususnya para pedagang, memiliki kesadaran hukum untuk melek informasi dan teknologi dalam bertransaksi online syariah sehingga eksistensi pasar tradisional dapat dipertahankan dan bersaing sehat dengan pasar modern.

Selain sosialisasi hukum, tim pengabdian masyarakat bertugas memberikan pendampingan hukum bagi pedagang dalam bertransaksi online syariah. Sebab tidak dapat dihindari kemajuan teknologi yang semakin pesat, dapat menggerus kehadiran pasar tradisional di tengah-tengah masyarakat saat ini. she

You Might Also Like

BMKG Sebut Periode 2 – 5 Februri 2026 Hujan Lebat Masih Mendominasi Wilayah Jateng
Pasien COVID-19 Sembuh Tembus 1 Juta Orang, di Jateng 90.339 Orang Sembuh
LLDIKTI Jateng Sebut Sinergitas Perguruan Tinggi dan Wakil Rakyat akan Makin Majukan Pendidikan
Pentingnya Vaksinasi dan Prokes agar Pandemi jadi Endemi
Pemain PSIS akan Tes Swab Sebelum Latihan Perdana
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?