Berikan Rasa Aman, Dispertanikap Periksa Kesehatan Hewan Kurban
UNGARAN (Jatengdaily.com) – Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan menjelang Idul Adha pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah tempat penjualan hewan kurban. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pembeli hewan kurban, sehingga memperolah daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).
‘’Hewan kurban di tempat-tempat penjualan hewan kita periksa kesehatannya. Hewan yang sehat diberi tanda berupa kode nomor pemeriksaan dan dicantumkan hasil pemeriksaan sehat. Untuk hewan yang kondisinya tidak sehat supaya tidak dipotong,’’ kata Sunu, Rabu (7/8/2019).
Kata Sunu, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan mulai hari Rabu (7/8/2019). Kegiatan ini dilaksanakan di tempat penjualan hewan kurban yang banyak bermunculan di wilayah Kabupaten Semarang. ‘’Tujuannya agar masyarakat pembeli hewan kurban merasa aman dan nyaman. Sehingga mereka tidak khawatir apakah hewan yang dibeli betul-betul sehat atau tidak,’’ ungkapnya.
Sunu mengimbau para penjual hewan kurban menjaga kesehatan hewan yang dijual. Sehingga tidak ada hewan yang sakit. ‘’Saat beli hewan kurban harus jeli melihat kondisinya. Kalau sudah ada label (tanda sehat), boleh dikatakan ada jaminan hewannya sehat,’’ jelasnya.
Menurut Sunu, Dispertanikap menyediakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk hewan ternak yang akan dijual keluar wilayah Kabupaten Semarang. Selain itu, ada Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) khusus untuk pemotongan hewan kurban betina tidak produktif.
‘’Hewan betina produktif dilarang dipotong, sedangkan hewan betina tidak produktif yang akan dipotong ada SKSR. Setelah hewan betina diperiksa ternyata sudah tidak bisa reproduksi diberikan SKSR,’’ terangnya.
Sunu mengungkapkan, untuk pemeriksaan hewan kurban setelah disembelih akan dilakukan tanggal 11-13 Agustus 2019. Pemeriksaan ini melibatkan 126 petugas paramedik veteriner, penyuluh, petugas inseminasi buatan dan petugas rumah pemotongan hewan (RPH).
‘’Perhimpunan dokter hewan Indonesia juga ada kegiatan bakti sosial dalam rangka pengawasan pemotongan hewan kurban. Semua ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjamin daging kurban yang Asuh,’’ ujarnya sembari menyampaikan Dispertanikap sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan takmir masjid mengenai tata cara pemotongan hewan kurban.
Seorang penjual hewan kurban asal Jawa Timur, Didik Pramono (45) mengucapkan terima kasih adanya pemeriksaan kesehatan hewan dari Dispertanikap. Karena bisa meyakinkan pembeli bahwa hewan kurban yang dia jual dalam kondisinya sehat. ‘’Tadi sudah diperiksa, semua hewan di sini sehat. Satu ekor kambing harganya Rp antara 2,5 juta – Rp 4,5 juta,’’ ujarnya. rus-yds