Oleh: Lilis Anisah S.ST, MSi
Statistisi Muda BPS Provinsi Jawa Tengah
BERAPA jumlah petani Jawa Tengah? Bagaimana penyebaran dan karakteristik pertaniannya sampai level terkecil? BPS mencatat dari hasil Sensus Pertanian 2013 (ST 2013), jumlah rumah tangga usaha pertanian di Jawa Tengah sebanyak 4,29 juta rumah tangga, turun sekitar 1,48 juta rumah tangga atau sebesar 25,65 persen dibandingkan ST 2003. Subsektor Tanaman Pangan menjadi subsektor dominan dengan jumlah rumah tangga usaha pertanian sebanyak 3,29 juta rumah tangga. Sementara itu, subsektor yang paling sedikit jumlah rumah tangga usaha pertaniannya adalah subsektor Perikanan yaitu sebanyak 0,26 juta rumah tangga.
Komposisi usaha pertanian di Jawa Tengah masih didominasi oleh kegiatan usaha pertanian rumah tangga. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya jumlah rumah tangga usaha pertanian jika dibandingkan dengan perusahaan pertanian berbadan hukum. Tidak hanya jumlah rumah tangga usaha pertanian yang turun jumlahnya, ST2013 juga mencatat bahwa jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum di Jawa Tengah turun sebesar 7,02 persen, dari hasil ST2003 yang sebanyak 242 perusahaan menjadi 225 perusahaan. Namun demikian, ST2013 mencatat bahwa terdapat 579 unit usaha pertanian lainnya, yang sebelumnya tidak tercakup dalam ST2003.
Dalam dua periode sensus 2003 dan 2013, terjadi pergeseran komposisi kabupaten kota kontributor utama dalam hal jumlah rumah tangga usaha pertanian Jawa Tengah. Jika pada ST2003 Kabupaten Cilacap, Grobogan dan Brebes menjadi tiga wilayah dengan jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak, hasil ST2013 berubah menjadi Grobogan, Cilacap dan Kebumen. Sementara itu semua wilayah perkotaan merupakan wilayah dengan jumlah rumah tangga usaha pertanian paling sedikit, baik berdasarkan hasil ST2003 maupun ST2013.
Mayoritas rumah tangga usaha pertanian Jawa Tengah adalah rumah tangga petani gurem. Hasil ST2013 mencatat bahwa sebanyak 3,31 juta rumah tangga atau sebesar 77,70 persen dari rumah tangga pertanian pengguna lahan. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 1,32 juta rumah tangga atau turun 28,46 persen dibandingkan tahun 2003. Rumah tangga petani gurem adalah rumah tangga pengguna lahan dengan penguasaan kurang dari 0,5 hektare (ha).
Kepala Badan Pusat Statistik dalam jumpa pers hasil ST2013 satu dekade lalu menyampaikan bahwa penurunan jumlah tersebut diduga karena petani gurem memutuskan meninggalkan usaha pertanian dan beralih ke sektor lain. Kemungkinan lain dari penurunan jumlah petani gurem bisa jadi karena lahannya dijual atau disewakan akibat luasnya yang terlalu kecil dan kurang menjanjikan.
Studi yang dilakukan Dwiartama, A (2018) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat dua kemungkinan sebab penurunan jumlah rumah tangga petani gurem (studi kasus di Provinsi Jawa Barat) bahwa: (1) Petani menjadi lebih sejahtera dengan penguasaan lahan meningkat, atau (2) Petani gurem kehilangan statusnya sebagai petani pemilik lahan karena alih kepemilikan atau alih fungsi lahan menjadi non-pertanian. Hasil kajiannya menyatakan bahwa kemungkinan ke dua lebih masuk akal berdasarkan berbagai fakta data perbandingan hasil ST2003 dan ST2013.
Demikianlah sekilas gambaran hasil dan kajian dari ST2003 dan ST2013 lalu. Gambaran serupa seharusnya akan kita peroleh dari hasil ST2023. Akankah kondisi yang sama terjadi berdasarkan hasil ST2023? Bagaimana kondisi petani masa kini? Mampukan ST2023 memotret kondisi terkini terkait pertanian Jawa Tengah beserta isu strategisnya seperti perkembangan petani milenial dan gerakan urban farming yang mulai merebak di perkotaan?
Peran dan Tantangan
Pertanian masih menjadi tulang punggung pekerja Jawa Tengah mengingat hampir 30 persen penduduknya bekerja pada sektor ini. Meski daya serap tenaga kerja tertinggi bertumpu pada sektor pertanian, namun kontribusinya dalam ekonomi Jawa Tengah yang tercermin dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kurang dari separuh kontribusi sektor industri pengolahan. Artinya nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor ini tidak sebesar sektor industri pengolahan. Kontribusi pertanian dalam menopang ekonomi Jawa Tengah hanya sebanding dengan sektor perdagangan, walaupun penyerapan tenaga kerja sektor ini kurang dari 20 persen dari total penduduk dengan status bekerja.
Pertanian merupakan sektor strategis penyedia bahan pangan bagi seluruh penduduk. Selain itu, sektor pertanian menjadi sektor yang teruji tangguh saat Jawa Tengah dihantam pandemi 2020 lalu. Ketika Jawa Tengah mengalami kontraksi di masa pandemi, sektor pertanian mampu tumbuh positif. Semua kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya sektor pertanian dalam menopang perekonomian Jawa Tengah.
Sedemikian pentingnya sektor pertanian menjadikan sektor ini sepatutnya memiliki basis data yang akurat dan berkualitas. Data pertanian yang presisi dan berkelanjutan sangat penting ketersediaannya agar dapat digunakan menjadi landasan perencanaan pembangunan di bidang pertanian. Ketersediaan data inilah yang berupaya dihadirkan dengan pelaksanaan Sensus Pertanian secara berkala setiap sepuluh tahun sekali.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga). Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang saat ini tengah berlangsung merupakan Sensus Pertanian ke tujuh yang dilaksanakan oleh BPS. Secara umum, ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta menyediakan kerangka sampel untuk Survei Pertanian selanjutnya.
Terhitung sejak tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023, terdapat banyak data strategis yang akan dihasilkan dari pelaksanaan ST2023 yaitu Data Pokok Pertanian Nasional dilengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian seperti Urban Farming, Perhutanan Sosial, Petani Milenial, Petani Gurem; Indikator SDGs Pertanian; Small Scale Food Producer (Petani skala kecil) sesuai standar FAO dan Geospasial Statistik Pertanian. Data tersebut diperoleh dengan mendapatkan informasi dari seluruh responden ST2023 yaitu usaha pertanian di rumah tangga, usaha pertanian berupa perusahaan, dan usaha pertanian lainnya.
Pelaksanaan ST2023 mengacu pada program World Programme for the Census of Agriculture (WCA) yang dikawal oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) yang menjadi acuan pelaksanaan Sensus Pertanian tahun 2016-2025 negara-negara di dunia. Standarisasi internasional ini menjadikan data ST2023 akan dapat dibandingkan antar negara.
Dengan peran yang sedemikian penting, ST2023 sesungguhnya menghadapi beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Medan pendataan yang tidak semuanya mudah dijangkau oleh moda transportasi serta potensi sikap skeptis responden dalam menerima petugas ST2023 merupakan sedikit dari contoh tantangan yang akan dihadapi oleh pejuang data ST2023.
Beberapa tantangan tersebut telah diantisipasi oleh BPS selaku instansi pelaksana hajat besar ini. Rekrutmen petugas yang berasal dari wilayah setempat menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan geografis dan penerimaan responden. Responden tentu lebih menerima dengan tangan terbuka jika petugas yang bertandang untuk mendata adalah warga setempat yang mereka kenal.
Petugas ST2023 mengenakan atribut supaya mudah dikenali: topi, identitas resmi berupa badge, surat tugas dan kuesioner untuk memastikan responden terutama dari kalangan pengusaha, bahwa petugas ST2023 adalah petugas resmi. Tidak hanya itu, petugas ST2023 dibekali pelatihan pendataan yang mencakup ilmu teknik komunikasi dengan responden, alur pendataan dan tata cara berwawancara dengan menciptakan suasana yang nyaman serta pemahaman akan isian kuesioner sehingga mereka siap saat melakukan pendataan.
ST2023 Milik Kita Semua
ST2023 menjadi kehormatan dan tanggung jawab kita bersama. Hasil ST2023 akan sangat menentukan masa depan pembangunan pertanian mendatang untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia. Kepedulian dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung, mengawal, memberikan data yang benar dan jujur akan menjadi kunci kualitas hasil data ST2023 dalam menghasilkan data pertanian yang terkini, lengkap, dan akurat untuk kemajuan pertanian Indonesia.Jatengdaily.com-St


