By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: BAP Kasus Kematian Dokter PPDS Undip Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polda Jateng
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BAP Kasus Kematian Dokter PPDS Undip Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polda Jateng

Jatengdaily.com
Published: 21 Januari 2025 06:30
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sudah menyerahkan dokumen berkas acara perkara (BAP) kasus kematian ARL dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Adapun isi berkas yang diserahkan berupa proses rangkaian peristiwa yang terjadi pada awal mulai kematian dokter ARL.

“Berkas PPDS sudah kita limpahkan ke jaksa kemarin 17 Januari 2025. Jumlah ketebalan berkas cukup tebal, yakni sampai 40 centimeter (cm),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (20/1/2025).

Dengan adanya banyaknya dokumen berkas perkara yang diserahkan ke JPU. Nantinya, penyidik perlu memperdalam kronologi yang berlangsung sejak kematian sampai penanganan di Undip dan rumah sakit tempat almarhum bekerja.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan perkara penyidikan kasus PPDS Undip saat ini terus dilakukan pendalaman terutama mengorek keterangan para saksi yang berasal dari dokter sejawat almarhum maupun dari pihak rumah sakit.

“Jadi tahap penelitian berkas kematian dokter ARL memang perlu kehati-hatian lantaran melibatkan banyak saksi mata,” ujarnya.

Sampai saat ini pihak penyidik menyatakan bahwa ketiga tersangka belum dilakukan penahanan. Jumlah saksi yang terperiksa untuk pengusutan kasus kematian dokter ARL kini terus bertambah.

“Iya kemungkinan ada penambahan saksi. Untuk tersangka belum dilakukan penahanan. Masih terus kita periksa untuk melengkapi dokumen perkaranya. Kita urutkan satu persatu kronologinya sampai pengakuan saksi saksi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga tersangka yang dimaksud antara lain Kaprodi PPDS Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Purnomo, Kepala Staf PPDS FK Undip Sri Maryani dan dokter senior inisial Z. adri-she

You Might Also Like

Jateng Siap Sukseskan Peparnas 2024 Yang Berlangsung di Solo
Jaga Suara Calon di Pileg 2024, Demokrat Jateng Latih Saksi Lewat Aplikasi Sirekap Tanpa Ada Kecurangan
Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Penjualan Kue Lewat Aplikasi
Penyusunan Pergub Pesantren Sudah Final, Siap untuk Diimplementasikan
Setelah dengan Cina, Indonesia & Korsel Lakukan Kerja Sama Pengembangan Vaksin COVID-19
TAGGED:BAP Kasus Kematian Dokter PPDS UndipKematian dokter UndipPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?