BANYUBIRU (Jatengdaily.com) – Pernikahan usia dini ditengarai menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena pasangan usia di bawah umur yang membangun sebuah rumah tangga belum paham mengenai fungsi dan peran keluarga.
‘’Jumlah kasus KDRT di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Banyaknya kasus KDRT ini ditengarai karena pernikahan usia dini dan belum adanya pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran keluarga,’’ kata Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Wagino saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 tingkat Kabupaten Semarang di Banyubiru, Selasa (16/7/2019).
Wagino mengungkapkan, tahun 2016 silam tercatat ada sekitar 32.000 anak perempuan berusia di bawah 16 tahun yang mengajukan dispensasi untuk menikah ke pengadilan agama. Dari pengajuan sebanyak itu sekitar 10 persen di antaranya disetujui.
‘’Kondisi ini yang memungkinkan menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Sebagai langkah pencegahan, pelaksanaan program KKBPK (kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga) di Jawa Tengah ada empat pola pendekatan, yakni keluarga berkumpul, berinteraksi, berdaya dan berbagi, serta peduli,’’ jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AKB) Kabupaten Semarang, Romlah mengakui kasus KDRT dan pernikahan dini di Kabupaten Semarang cukup tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Tingginya kasus KDRT diketahui karena Dinas P3AKB bergerak aktif untuk menemukan, menindaklanjuti dan melaporkan kasusnya ke instansi yang lebih tinggi dan berwenang.
‘’Sampai semester pertama tahun 2019 ada 50 kasus KDRT. Angka ini berkontribusi 10 persen dari total kasus KDRT di Jawa Tengah,’’ ungkapnya sembari menyampaikan mutu dan kuantitas pembangunan KKBPK di Kabupaten Semarang memperoleh penilaian cukup baik dari BKKBN perwakilan Jateng.
Romlah menyatakan, pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia dini. Salah satu upayanya mengajak seluruh pemangku kepentingan hingga ke kecamatan dan desa untuk aktif memantau dan mencegah pernikahan usia dini.
‘’Hari ini seluruh Camat menandatangani deklarasi kesepakatan untuk mencegah pernikahan usia dini dalam peringatan hari keluarga nasional. Deklarasi ini diharapkan mempertegas komitmen semua pihak untuk aktif bertindak mencegahnya,’’ tandasnya.
Bupati Semarang dr Mundjirin dalam sambutannya mengapresiasi para kader KB dan seluruh keluarga yang telah peduli dan mendukung pelaksanaan program KKBPK di Kabupaten Semarang. Dia minta mutu program KKBPK terus ditingkatkan.
‘’Peran kader KB dan semangat keluarga untuk mendidik anak serta membangun keluarga agar lebih berdaya dan sejahtera sangat penting,’’ tegasnya. rus-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings