in

Ditemukan Indikasi Data Invalid DPS Pilkada

Bawaslu Kendal menemukan indikasi data invalid dalam DPS Pilkada 2020. Foto: adri

KENDAL (Jatengdaily.com) -Bawaslu Kendal menemukan data terindikasi invalid karena “belum lahir” masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kendal. Temuan ini dalam pencermatan administrasi dan pencermatan faktual untuk memastikan validitas daftar pemilih.

“Pengawasan DPS melalaui pencermatan administrasi faktual untuk memestikan akurasi daftar pemilih. Biasanya terindikasi tidak akurat karena meninggal dunia, pindah domisili dan ganti status pekerjaan seperti jadi TNI/Polri. Namun kali ini ada yang unik yaitu daftar pemilih terindikasi invalid karena pemilih ‘belum lahir’,” kata Achmad Ghozali Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal, Kamis (1/10/2020).

Daftar pemilih terindikasi invalid “belum lahir” dijumpai sejumlah tujuh orang pemilih. “Pemilih terindikasi invalid tanggal lahir karena “belum lahir” ini karena di daftar pemilih tertulis tahun kelahirannya setelah DPS ditetapkan. Jadi, saat DPS ditetapkan si pemilih terindikasi invalid tanggal lahir karena dia “belum dilahirkan”. Itu ada tujuh orang, laki-laki dua orang dan perempun lima orang,” tambah Ghozali.

Temuan Bawaslu terhadap daftar pemilih bermasalah tidak seputar pemilih invalid tanggal lahir saja. Karena total yang bermasalah 2.146 daftar pemilih. “Terindikasi pemilih ganda 1.962, terindikasi sudah meninggal dunia 80 orang dan tidak sesuai data RT/RW 52 orang. Lalu terindikasi invalid tanggal lahir seluruhnya 36 orang, terindikasi di bawah umur dan belum kawin 14 orang dan 2 orang pemilih tidak lengkap elemen data nama,” terang Ghozali.

Dari temuannya, Bawaslu Kendal memberikan saran perbaikan ke KPU Kendal. “Saran perbaikan sudah kami layangkan ke KPU melalui surat No. 788/2020 perihal Saran Perbaikan kepada KPU Kendal. Namun hingga saat ini belum ada surat balasan tindak lanjut saran perbaikan kami,” tambah Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Odilia menerangkan temuan daftar pemilih bermasalah harus terus dikawal. “Jajaran Pengawas kami akan terus mengawasi agar problem daftar pemilih segera ditindaklanjuti jajaran KPU. Pengawas kami akan terus menjaga hak pilih di seluruh negeri,” pungkas Odilia. adri-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Komisi X Desak Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK Tahap Kedua

Bawaslu Temukan Ribuan Data Diduga Ganda di DPS