COLOMBO (Jatengdaily.com)- Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri oleh Perwakilan Indonesia dapat berwujud berbagai hal seperti pendistribusian paket logistik kepada para WNI, mengkoordinasikan repatriasi hingga pemulangan jenazah di luar negeri.
Hal ini seperti yang dilakukan KBRI Colombo, yakni dengan memulangkan jenazah WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan Lanka Tuna 3 pada Rabu (3/12/2020).
Dalam siaran persnya, yang dikutip dari laman Kemlu, disebutkan jika almarhum merupakan warga negara Pemalang, dan berusia 32 tahun dan meninggal dunia pada 17 November 2020 di perairan internasional karena kecelakaan kerja.
Almarhum telah bekerja di kapal berbendera Sri Lanka tersebut sejak September 2019. Dan jenazah almarhum telah tiba di Indonesia di hari yang sama pukul 22.55 WIB semalam. She


