Oleh Ahmad Rofiq
WARGA Kota Semarang, 9/12/2020 akan menggelar gawe besar, pemilihan walikota dan wakil walikota, bersama dengan 270 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. Pilkada Kota Semarang nanti pasangan calon Hendita — Hendi Hendrar Prihadi-Hereavita Gunaryanti Rahayu yang juga petahana — akan melawan kotak kosong, karena tidak ada pasangan calon lain yang “berani” mendaftar. Boleh jadi pasangan Hendita ini “terlalu kuat” karena prestasi yang ditorehkan dalam memajukan dan menjadikan Semarang tidak bisa dinafikan oleh warganya.
Wajah Semarang yang mengambil tagline “Hebat” ini bukan berarti tidak ada tantangan dan hambatan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang, yang juga memiliki tagline, “Rukun Itu Hebat” mengadakan Dialog Lintas Agama, dengan mengusung implementasi moderasi beragama di masa pandemi Covid-19. Saya mendapat kehormatan diundang menjadi narasumber “Implementasi Moderasi Beragama di Masa Pandemi Covid-19 pada Masyarakat Multikultural”. Dialog ini bertjuan, agar masyarakat kota Semarang yang multikultur, tetap hidup dalam kerukunan dan keharmonisan, meskipun sedang menghadapi ujian berat pandemi Covid-19.
Kerukunan dan keharmonisan, merupakan modal utama bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan, dan sekaligus kebahagiaan hidup yang menjadi dambaan bersama. Hanya dalam suasana tenang, rukun, damai, harmonis, dan sejuk lah, pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik. Dalam suasana yang nyaman dan tenteram, warga bisa melaksanakan ibadah dengan baik.
Kota Semarang yang per-2019 berpenduduk 1.814.110 jiwa, dengan kepadatan penduduk 4.854,54/km2. Pemeluk Islam 84,51%, Kristen 13,72%, Budha 1,01%, Hindu 0,61%, dan lain-lain 0,14%. Sementara di Jawa Tengah, komposisi Islam 96,28%, Kristen 3,33%, Hindu 0,20%, Budha 0,18%, dan lain-lain 0,07%. Data tersebut dimaksudkan, bahwa untuk membangun keharmonisan dan kerukunan beragama, maka yang mayoritas bisa mengayomi yang minoritas, tanpa ada diskriminasi. Sebaliknya warga yang minoritas juga tidak menjadi tiran, meskipun boleh jadi secara materi, kelompok minoritas ini boleh dikata “mendominasi”. Memang ini tidak mudah dilaksanakan, akan tetapi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Ulama, Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, tentu leading sektor ya adalah FKUB.
Rasulullah saw memberikan tuntunan dan “konstitusi” pada klausul-klausul dalam Piagam/Dustur/Risalah/Mitsaq Madinah, yang diakui menjadi nilai-nilai penting, dasar, dan substantif, yang memiliki nilai modern dalam membangun tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di antara konsep strategis sebagai pemersatu adalah umat, yang mempersatukan semua warga Madinah waktu itu yang terdiri dari warga yang multikultur dan majemuk. Hidup damai bertetangga meskipun dalam perbedaan agama, etnis, budaya, dan adat. Hidup bertetangga dalam nilai persamaan (equality) hak di depan hukum, persaudaraan (ukhuwwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Insaniyah/Basyariyah), keadilan (‘adalah/justice), keseimbangan (tawazun), moderasi (tawasuth), dan entitas sebuah negara-bangsa (nation-state).
Indeks kerukunan umat beragama di Jawa Tengah — termasuk di Kota Semarang — menurut Mengeri Agama sangat tinggi, sekitar 74,8. Dengan kata lain, warga Jawa Tengah dan Kota Semarang, sangat toleran. Indikatornya, tidak ada konflik apalagi kerusuhan atas nama agama. Karena itu, FKUB Kota Semarang yang baru saja dikukuhkan Kamis, 6/8/2020, ditunggu kiprah dan pengabdiannya untuk mengawal dan merawat kesejukan, kerukunan, dan kedamaian di Kota Lumpia ini.
Walikota Hendrar Prihadi menekankan, “kerukunan umat beragama dan kondusifitas, sebagai fundamental pembangunan kota. Karena itu, meskipun terdapat berbagai dinamika di Jawa Tengah, sampai saat ini kondusifitas Kota Semarang, masih terjaga dan harus terus dipelihara”. Wakil Walikota Bu Ita, yang hadir memberi sambutan dan membuka secara resmi Dialog Lintas Agama, juga mengapresiasi dan mensupport langkah FKUB, apalagi sebentar lagi akan digelar pilkada serentak. Kekompakan dan persatuan harus terus dijaga dengan baik, agar seluruh masyarakat Kota Semarang dapat membangun kota ini, menjadi lebih hebat lagi.
Pandemi Covid 29 di Kota Semarang per-15/9/2020 data terkonfirmasi 7.133, dirawat 377, sembuh 4.714, dan meninggal 527 orang, tentu masih harus terus diwaspadai dengan menjalankan protokoler kesehatan secara ketat. Kegiatan keagamaan dipersilahkan dilakukan dengan protokoler yang ketat, jaga jarak, dan mengenakan masker.
Dari Keluarga
Moderasi juga merupakan prasyarat untuk membangun toleransi dan kerukunan. Dan untuk menanamkan sikap moderasi dalam beragama, perlu pembiasaan dari kecil. Karena itu pendidikan moderasi beragama dalam keluarga merupakan, merupakan fondasi dan penanaman nilai-nilai keagamaan dan meyakini agamanya secara benar, namun inklusif, menghargai pilihan agama orang lain.
Lingkungan sekolah juga tidak kalah pentingnya, dalam menanamkan budaya dan praktik-praktik toleransi dan kerukunan secara baik. Tentu para guru dan orang tua, perlu mengawal dengan telaten, dampak dari penggunaan gadget atau smartphone yang di dalamnya, anak bisa terjebak ke dalam link atau website yang bisa saja berkonten yang mengarah ke radikal, mudah membid’ah dan mengkafirkan orang lain.
Kota Semarang yang lagi terus berbenah menuju Semarang Hebat, sudah banyak menuai prestasi. Akan tetapi tangangan juga masih berat. Meskipun ambang batas angka kemiskinan adalah ketika pengeluaran rumah tangga rata-rata di bawah Rp 2,13 juta/rumah tangga miskin/bulan, tahun 2018 masih ada 73,65 ribu jiwa (4,14%). Angka ini berkurang 7,22 ribu, dibandingkan Maret 2017, yaitu sebesar 80,86 ribu orang (4,62%).
Karena menurut teori piramida Abraham Maslow, kebutuhan dasar manusia itu tidak bisa ditunda-tunda, maka mereka ini perlu perhatian khusus. Selain melalui kredit usaha rakyat (KUR) atau KUR Syariah, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk percepatan pengentasan mereka. Masih juga bisa dilakukan action plan melalui kerjasama dengan Baznas Kota Semarang dan juga Provinsi Jawa Tengah.
Mengapa, karena kata Rasulullah saw, “nyaris keadaan fakir itu menjadi kufur”. Karena itu, sinergi antar tokoh agama untuk memberdayakan warga sesuai agama masing-masing, jika memungkinkan, mereka ini bisa diringankan bebannya dengan kontribusi corporate social responsibility (CSR) BUMD atau dana lainnya. Semoga Kota Semarang, indeks kerukunannya makin meningkat, dan kesejahteraan warganya makin nyata dinikmati, apalagi bagi Anda yang mau jadi pengantin, bisa menikmati sebagai “raja dan ratu sehari” dengan mengendarai mobil Camry H.1 meskipun berplat merah. Siapa tahu, itu akan jadi inspirasi masa depan rumah tangga, di masa depan. Tentu itu menarik, yang jelas harus ditempuh dengan cara yang halal.
Selamat dan sukses FKUB Kota Semarang. Selamat untuk kerukunan dan keharmonisan Kota Semarang yang makin hebat. Bravo Pak Wali dan Bu Wawali. Semoga Allah senantiasa menuntun Anda dalam mengantar warga kota Semarang, dapat makin sejahtera dan bahagia. Allah a’lam.
Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA, Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Ketua DPS Bank Jateng dan RSI Sultan Agung Semarang. Jatengdaily.com–st
GIPHY App Key not set. Please check settings