in ,

LPPOM-MUI Dukung BI-MES: Wujudkan Gaya Hidup Halal & Berdayakan Ekonomi Jateng


Oleh Ahmad Rofiq

LEMBAGA Pengkajian Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) sudah menerima penetapan secara resmi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor: 177/2019, tertanggal 19 November 2019. Meskipun terlambat, akhirnya LPPOM-MUI yang sudah 31 tahun mengabdi dalam melayani sertifikasi halal secara volunteer, karena memang sudah lahir duluan, diakui sebagai LPH.

Lebih dari itu, di masa transisi setelah BPJPH resmi mengumumkan bahwa layanan sertifikasi halal, menjalankan amanat UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, LPPOM-MUI sempat menerima amanat untuk tetap melaksanakan tugasnya dalam sertifikasi halal dengan Keputusan Menteri Agama No. 982/2019 tertanggal 12 November 2019. Karena pada tanggal 17 Oktober 2019 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah melaunching bahwa sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang diamanatkan kepada dirinya, mulai berlaku.

LPPOM-MUI sebagai bagian entitas Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu memposisikan diri mengikuti dan mematuhi UU yang meskipun disahkannya menunggu hampir sepuluh tahun, amanat itu harus dihormati dan dijalankannya dengan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan tugas, membangun budaya halal di Indonesia, tentu ikut merasa senang dan apresiasi, ketika negara hadir mengampanyekan dan membumikan budaya halal dalam ikhtiar pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, Ketika Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah bekerjasama dengan Bank Indonesia (Perwakilan Semarang) menggelar Festival Ekonomi Syariah – sebagai agenda tahunan BI – 21-23 September 2020, maka dengan senang hati LPPOM-MUI Jawa Tengah – dan juga teman-teman pegiat LPPOM-MUI di seluruh Indonesia, mensupport dan akan melayani dengan sepenuh hati, sepanjang semua dijalankan dengan taat asas dan saling menghormati peran dan tugas masing-masing.

Dalam Islam, diajarkan dalam QS. Al-Maidah (5): 2 “…Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”.
Tema besar yang diusung MES dan BI Perwakilan Semarang, melalui tagline FAJAR (Festival Jateng Syariah) adalah “Akselerasi Peran Ekonomi Syariah dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Jawa Tengah”.

Biasanya acara diisi dengan berbagai even, menampilkan geliat ekonomi pesantren, UMKM unggulan, webinar, dan workshop. Webinar dengan tema “Membumikan Halal Life Style sebagai Penggerak Ekonomi Pasca Pandemi” menghadirkan Sandiaga Uno (mantan calon wakil presiden, dan pengusaha), Sapta Nirwandar (Halal Life Style Centre), tuan rumah Soekowardojo (Kepala Perwakilan BI Semarang) dan Hasan Toha Putra (Ketua MES Jawa Tengah).

Workshop akan digelar Rabu, 23 September 2020, dengan tema “Mengembangkan Model Bisnis Pesantren” dan menghadirkan Umi Waheeda (Pimpinan Pesantren Al-‘Ashriyah (Modern) Nurul Iman Bogor, dan Bido (A. Budiman) konsultan ADB (Asian Development Bank).
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) sudah 31 tahun mengampanyekan Halal is My Life Style dalam melayani sertifikasi halal.

Bahkan sejak 2012, LPPOM-MUI Jawa Tengah sudah melayani sertifikasi halal secara online (SerOl) jauh sebelum ada pandemic Covid-19. Ini tentu dimaksudkan agar masyarakat terbantu dan bisa mengikuti tahapan proses sertifikasi halal, tanpa harus terjebak oleh “makelar” yang sering merugikan industry atau umkm, bahkan ada yang ketahuan memalsukan sertifikat halal.

Persoalannya, selama 31 tahun LPPOM-MUI melayani sertifikasi halal, sifatnya masih dilakukan secara voluntair atau sukarela. Artinya, industry atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengajukan adalah mereka yang sangat memahami dan menyadari bahwa sertifikasi halal, adalah bagian penting dan strategis dalam mewujudkan kepuasan pelanggan (customer satisfaction).

Bahkan mereka banyak memberikan testimoni bahwa mereka yang sudah mendapatkan sertifikat halal, dipublikasi, dan disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk media sosial, tidak sampai satu tahun, mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melalui Dinas Koperasi dan UKM, secara rutin telah memfasilitasi umk setiap tahun untuk menfapatkan sertifikat halal, dan tahun 2020 sudah memfasilitasi sertifikasi halal 500 ukm, dan LPPOM MUI Jawa Tengah sudah melaksanakannya dengan baik. Tahun ini tampaknya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sudah mulai melakukan sosialisasi sertifikasi halal di tigas wilayah eks karesidenan, di Magelang, Tegal, dan Banjarnegara.

Biasanya setelah ada sosialisasi, mereka difasilitasi untuk pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) atau biasa disebut HAS 23000 (Halal Assurance System) yang outputnya mereka bisa menjadi penyelia halal dan outcomenya mereka melaksanakan tugas sebagai internal auditor, atau satuan pengawas internal yang menjadi bagian dari struktur organisasi industry/perusahaan atau umkm. Lulus HAS 23000 atau pelatihan SJH ini merupakan prasyarat dari pengajuan sertifikasi halal.

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Semarang juga sudah beberapa kali memfasilitasi UMKM menyelenggarakan training SJH secara online selama masa pandemic Covid-19, dan insyaa Allah juga akan memfasilitasi sertifikasi halalnya. Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun anggaran 2020 ini, dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), — meskipun sangat mepet waktunya, sudah merilis, melalui sebanyak 3.283 umkm yang dibagi kepada 20 provinsi untuk memproses sertifikasi halalnya.

Lima urutan tertinggi, Jawa Timur sebanyak 428 umkm, Jawa Tengah 370 umkm, Banten 320 umkm, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sematera Selatan dan Lampung, masing-masing 200 umkm, dan lainnya bervariasi. Dalam Juknis Fasilitasi Sertifikasi Halal yang dikeluarkan BPJPH melalui Keputusan Kepala BPJPH No. 88/2020 tanggal 18 September 2020, alokasi anggaran yang disediakan adalah Rp 9.849.000.000,- (Sembilan miliar delapan ratus empat puluh Sembilan muta rupiah). Berarti setiap umk difasilitasi Rp 3.000.000,- untuk biaya sertifikasi halal.

Selamat ber-Festival Ekonomi Syariah, semoga MES Jawa Tengah dan Bank Indonesia Perwakilan Semarang akan terus mengungkit dan membangkitkan kembali ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil, setelah diterpa Pandemi Covid-19.

Kota Semarang, sudah dan sedang menata Kawasan Kota Lama, yang insyaa Allah menjadi sentra kuliner halal, dan di Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar Pranowo Bersama Wagub Gus Taj Yasin Maemoen, juga sudah menunjukkan komitmennya untuk menggerakkan lebih progressif lagi dalam “Membumikan Gaya Hidup Halal sebagai Penggerak Ekonomi di Era Adaptasi Kenormalan Baru”. Allah a’lam bi sh-shawab.

Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, adalah Direktur LPH LPPOM-MUI Jawa Tengah, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Anggota Dewan Pakar MES Pusat dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat. Jatengdaily.com–st

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

2 Comments

  1. Trima kasih pencerahan Prof Rofiq
    Masyarakat akan lebih nyaman dengan adanya gerakan halalisasi sehingga mulai memproduksi maupun mengkonsumsi serba halal, semoga akan memberikan tatanan peningkatan ekonomi yg kuat dan makin sejahtera.

Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Napi WNA China yang Kabur lewat Gorong-gorong

Tower 4 untuk Pasien COVID-19 Tanpa Gejala Mulai Dibuka