in

Pandemi Covid-19, Pemerintah Putuskan Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: humas kemenag

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Sedikitnya 221.000 warga Indonesia tahun ini gagal menunaikan ibadah haji. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Corona (Covid-19) yang masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keputusan berat ini terpaksa diambil oleh peemrintah. Sebab, kondisi yang belum memungkinkan, di satu sisi Pemerintah Arab Saudi sendiri belum membuka.

“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jeamaah,” jelasnya, saat konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, dengan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan  tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tetapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Fachrul, selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, jamaah haji juga harus diberikan jaminan atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan.

“Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jamaah dan petugas kita semua,” kata Fachrul. She

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Satpol PP Tegur Warga Tak Kenakan Masker dan Pedagang yang Langgar Ketentuan Jam Operasional

Halal Bihalal Virtual, Ganjar Ajak Anggota IPHI Berkontribusi di Masa Pandemi Covid-19