in ,

Tumbuh 5,66 Persen, Telah Pulihkah Ekonomi Jateng?

Oleh: Tri Karjono
ASN BPS Provinsi Jawa Tengah

DALAM rilis terbarunya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa dibandingkan dengan Triwulan I-2021 (q-to-q), ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan II-2021 tumbuh sebesar 1,03 persen. Dengan pertumbuhan sebesar tersebut menjadikan untuk pertama kalinya ekonomi Jawa Tengah tumbuh positif setelah empat kuartal terakhir secara y-on-y mengalami kontraksi. Pertumbuhan y-on-y pertama kali terjadi pada kuartal II-2020 yang terkontraksi sebesar 5,91 persen.

Selanjutnya pada kuartal III-2020 mengalami sedikit perbaikan dengan terkontraksi sebesar 3,76 persen. Demikian pula pada kuartal IV-2020 dan kuartal I-2021 yang masing-masing terkontraksi 3,34 persen dan 0,84 persen. Dan baru pada kuartal II-2021 ini ekonomi Jawa Tengah mampu tumbuh positif dengan 5,66 persen dibanding kuartal II-2020.

Sikap beragam muncul ketika indikator tersebut disampaikan kepada publik. Sebagian kalangan bersorak gembira bahkan menganggap bahwa ekonomi nasional dan Jawa Tengah telah pulih berdasar dari angka yang cukup tinggi tersebut. Ini diyakini menjadi bukti keseriusan dan keberhasilan berbagai program pemerintah dalam menyikapi situasi yang ada.

Sebagian yang lain menanggapinya dengan nada sinis bahkan hingga mempertanyakan kredibilitas BPS. Bahwa angka tersebut diyakini menjadikan bukti bahwa dengan cukup tingginya pertumbuhan ekonomi yang dirilis, mendekati bahkan lebih tinggi dari beberapa prediksi lembaga dan pengamat pro pemerintah, telah menganggap BPS menjadi agen pembangun opini positif penguasa.

Karena berdasar hitung-hitungan mereka ekonomi hanya akan tumbuh tidak lebih dari 3 persen. Anggapan inipun sebenarnya secara tidak langsung mengamini persepsi mereka bahwa dengan tumbuh 7,07 persen secara nasional atau 5,66 persen untuk Jawa Tengah, perekonomian telah kembali pulih.

Artinya kedua sisi sikap di atas sebenarnya sama-sama memberi kesan bahwa indikator sebesar tersebut, pada kuartal II-2021 ini perekonomian telah kembali pulih dan terbebas dari resesi. Namun apakah benar dengan positifnya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 sebesar 5,99 persen ini dapat diartikan bahwa perekonomian Jawa Tengah telah benar kembali pulih?

Pembanding
Empat kuartal sebelumnya, seperti yang telah disebutkan di atas, secara y-on-y mengalami kontraksi. Jika dilihat dari periodenya bahwa ketiga kuartal di tahun 2020 yaitu kuartal II, III dan IV masing-masisng dibanding dengan kuartal yang sama pada tahun 2019, sedangkan pertumbuhan ekonomi y-on-y kuartal I-2021 dibanding dengan situasi ekonomi kuartal I-2020.

Kita ketahui bersama bahwa pembanding dari empat kuartal tersebut merupakan kondisi dimana situasi ekonomi belum terdampak oleh pandemi COVID19. Sehinga ketika kondisi ekonomi pada periode terdampak oleh pandemi jelas lebih lemah jika dibanding saat kondisi normal.

Lain halnya dengan ekonomi y-on-y kuartal II-2021 ini, di mana yang menjadi pembanding adalah periode ketika dimana situasi ekonomi mengalami ‘shock’ oleh awal kemunculan virus corona di Indonesia yang beberapa waktu kemudian ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi. Saat itu ekonomi Jawa Tengah secara q-to-q mengalami kontraksi sebesar 5,17 persen dan y-on-y sebesar 5,91 persen.

Sehingga kenaikan pada kuartal II-2020 ini menjadi hal yang wajar ketika telah sekian lama dan telah berpengalaman menghadapi situasi. Masa dan pengalaman menghadapi pandemi memungkinkan masyarakat menjadi semakin terbiasa dalam menyikapinya, termasuk terbiasa terhadap prokes yang dulu merupakan suatu perintah kini menjadi kewajiban yang harus dijalankan. Masa dan pengalaman itul pula menjadikan kebijakan yang diambil pemerintah menjadi semakin baik.

Ilustrasi
Sebagai ilustrasi sederhana, jika diasumsikan pada kuartal II-2019 kondisi ekonomi Jawa Tengah berada pada situasi normal atau 100 persen. Maka ketika pada kuartal II-2020 mengalami kontraksi 5,91 persen, berarti kondisi ekonomi Jawa Tengah saat itu berada pada situasi 94,09 persen dari kondisi normal.

Oleh karena itu ketika pada kuartal II-2021 mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,66 persen dibanding kuartal II-2020, situasi ekonomi Jawa Tengah berada pada 99,41 persen dibanding kondisi kuartal yang sama di tahun 2019.

Dengan angka tersebut berarti, pada kuartal II-2021, kondisi ekonomi Jawa Tengah belum mampu mangimbangi situasi ekonomi yang sama pada kuartal II-2019. Dan untuk hanya dapat menjadi seperti kondisi pada saat itu diperlukan pertumbuhan sebesar 6,28 persen.

Apalagi jika ingin mengejar tren atau rata-rata pertumbuhan y-on-y kuartal II selama kurun waktu 2015-2019. Dimana jika berkaca pada rata-rata pertumbuhan ekonomi kuartal II pada periode tersebut yang sebesar 5,38 persen, maka pada kuartal II-2021 untuk menjadi kondisi yang seharusnya diperlukan pertumbuhan sebesar 18,12 persen.

Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa geliat ekonomi termasuk pula kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi Jawa Tengah menunjukkan kondisi yang sedikiti lebih baik jika dibanding kuartal sebelumnya dan lebih baik jika dibanding kuartal yang sama tahun 2020.

Namun demikian alih-alih lebih baik, tetapi kondisi yang terjadi pada kuartal II-2021 ini belum mampu mengimbangi situasi ekonomi yang dirasakan pada kuartal yang sama tahun 2019.

Harapan
Basis ekonomi yang lebih rendah pada tahun 2020 dibanding tahun 2019, menjadi besar harapan ekonomi akan tumbuh positif pada tahun kalender 2021. Ini menjadi semakin diyakini ketika seluruh program yang dijalankan pemerintah berjalan dengan baik.

Di antaranya jika kompensasi kebijakan PPKM terhadap masyarakat dan usaha terdampak berjalan dengan baik serta akselerasi vaksinasi mampu ditingkatkan, sehingga imunitas masyarakat semakin baik. Namun demikian seperti uraian diatas, tumbuh positifnya tahun ini belum tentu mampu mengimbangi situasi ekonomi saat pra pandemi.

Perlu diingat juga bahwa tren pertumbuhan q-to-q selama dua tahun situasi normal yaitu tahun 2018 dan 2019 pada dua sektor utama yaitu industri pengolahan dan perdagangan pada kuartal ketiga dan keempat tidak lebih baik dibanding kuartal II. Apalagi sektor pertanian yang selama ini hampir selalu mengalami kontraksi cukup tinggi pada kuartal IV.

Terlebih pada tahun ini kontraksi sektor pertanian telah terjadi cukup tajam yaitu minus 7,31 persen pada kuartal II ini (q to q), padahal berdasar tren yang terjadi pada kuartal II, sektor pertanian selalu tumbuh positif.

Belum lagi tren kasus positiv COVID-19 yang meningkat tajam sejak akhir Juni 2021, yang menyebabkan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM yang hingga saat ini untuk banyak tempat di Jawa Tengah belum berakhir, jelas akan mengganggu pertumbuhan ekonomi khususnya pada kuartal III-2021 menjadi seperti yang diharapkan.

Untuk mampu setara dengan situasi ekonomi tahun 2019 diperlukan pertumbuhan sebesar 2,72 persen. tetapi untuk mencapai situasi normal dan ideal berdasar rata-rata pertumbuhan ekonomi kurun waktu 2015-2019 dibutuhkan pertumbuhan sebesar 13,93 persen. Jatengdaily.com-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tiga Pendaki Tersesat di Gunung Ungaran Ditemukan di Tebing Curam

Awan Panas Merapi Meluncur Berkali-kali, Sebagian Boyolali dan Magelang Hujan Abu