By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 237 Hewan Terindikasi PMK, Polda Jateng Lakukan Pencegahan Isolasi dan Karantina Daerah yang Terjangkit
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

237 Hewan Terindikasi PMK, Polda Jateng Lakukan Pencegahan Isolasi dan Karantina Daerah yang Terjangkit

Jatengdaily.com
Published: 15 Mei 2022 14:42
Share
Polda Jawa Tengah menemukan 237 hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: dok/Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jawa Tengah menemukan 237 hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi juga mengeluarkan Surat Telegram untuk jajarannya sebagai langkah tindakan upaya pencegahan penyebaran wabah PMK melalui isolasi, karantina kepada daerah daerah yang terjangkit.

“Penambahan ternak terduga suspect pada tanggal 14 Mei 2022 sejumlah 122 Ekor. Jumlah total komulatif ternak terduga sejumlah 237 Ekor. Dilakukan Uji BBVet Wates sejumlah 61 Sampel dengan hasil 37 ekor positif virus PMK,” kata Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Dari hasil pantauan, diketahui wilayah terdampak yaitu Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, Klaten. Sedangkan wilayah suspect yaitu Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Semarang, Batang, dan Cilacap.

Langkah dilakukan penyemprotan disinfektan ke kandang peternakan dan rumah potong. Pendataan dan monitoring juga terus dilakukan kepasar hewan yang terdampak.

“Kita juga lakukan pencegahan penyebaran dengan Surveillance dan memperketat pemeriksaan lalu lintas penjualan serta pergerakan hewan ternak,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora mengatakan sinergi juga dilakukan dengan Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak.

“Tim URC (Unit Reaksi Cepat) kita bentuk terkait penanganan PMK, membuat Hotline/Kontak Pelaporan kasus PMK Hewan Ternak, membuat posko terpadu penanganan PMK, dan melakukan penyembelihan berdasarkan Rekomendasi Dinas Peternakan,” tegasnya. she

You Might Also Like

Bakesbangpol dan Komisi A DPRD Demak Ajak Generasi Muda Sebarkan Konten Positif
Pertama Diluncurkan di Indonesia, Benih Jagung Bioteknologi dengan Keunggulan Ganda
Liga 1 Ditunda, Yoyok Sukawi Ajak Pegiat Sepak Bola Kampanyekan Prokes
Rahmat Erwin Kembali Torehkan Hasil Positif dengan Raih Emas Sekaligus Pecahkan Tiga Rekor SEA Games
Cek Banjir Semarang, Ganjar Minta Jangan Ada Warga Kelaparan
TAGGED:Polda JatengTerindikasi PMK
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?