
TEMANGGUNG (Jatengdaily.com) – Sosialisasi empat pilar dilaksanakan oleh anggota DPD/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE.,MH dengan peserta warga Desa Pateken pada Sabtu (24/6/2023). Bertempat di Lapangan Desa Pateken, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Denty, empat pilar bangsa Indonesia terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun dengan tujuan yang sama yaitu untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan tanpa perpecahan.
Disampaikan bahwa Pancasila memiliki peran dan fungsi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran dan fungsi ini di antaranya sebagai jiwa bangsa Indonesia, dasar negara Republik Indonesia, sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya, namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. NKRI merupakan singkatan dari “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
NKRI adalah negara kesatuan yang meliputi persatuan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat berharap agar dalam memecahkan masalah perlu memilih cara yang musyawarah untuk mufakat, suatu cara menghormati kedaulatan setiap unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama.
Hal ini yang merupakan dambaan bagi setiap manusia dalam hidup bersama.
”Memudarnya wawasan kebangsaan pada sebagian masyarakat, akan membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan beragam suku, agama, ras dan golongan sehingga menjadi rawan terjadi konflik SARA,” kata Denty. she
0



