Loading ...

Pelaku Pembunuhan Bos Air Isi Ulang: Saat Saya Mutilasi Korban Masih Hidup

pelaku pembunuhan bos isi ulang

Husein pelaku pembunuhan mantan bosnya, Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Muhammad Husein (29), pelaku pembunuhan bos depot air isi ulang, Irwan Hutagalung (53) di daerah Mulawarman, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang mayatnya dimutilasi dan dicor dengan semen, mengaku sengaja melarikan diri setelah melakukan aksinya.

”Saya tahu kalau diburu polisi usai memutilasi Irwan Hutagalung (mantan bosnya),” jelasnya. Makanya ia sempat melarikan diri ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian,” kata Husein di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Usai mengeksekusi, pelaku sempat bersenang-senang bersama penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum milik bosnya tersebut. Pada Sabtu (6/5/2023), pelaku mengajak Imam, penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum tersebut untuk bersenang-senang.

“Setelah mengecor, kemudian ngajak Imam pedagang angkringan bersenang-senang (hepi-hepi),” ungkapnya.

Alasan ia mengajak Imam penjaga angkringan untuk bersenang-senang, karena pada saat itu hanya ada penjaga angkringan. Dan, Imam disebut tidak mengetahui aksi pembunuhan pemilik usaha isi ulang air galon tersebut.

“Dia (Imam) tahu setelah habis minum-minum bareng. Saya yang cerita. Terus dia pergi. Dia tidak pernah lihat korban. Dia cuma tahu karena saya ceritakan. Yang menbersihkan darah di kontrakan juga saya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhammad Husen (29) tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53) telah merencanakan pembunuhan terhadap juragan depot air isi ulang itu jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilakukan pada Kamis (4/5/2023) malam. Bahkan, pelaku mengaku jika saat memutilasi menjadi empat bagian, korban masih dalam keadaan hidup. Alasan membunuh, karena dendam sering dimarahi dan dipukul.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Bos Air Isi Ulang Yang Mayatnya Dicor di Semarang Ternyata Karyawan Korban

Usai melakukan serangkaian aksi kejamnya itu, Husen kemudian pergi dengan membawa uang dagangan milik bosnya sebesar Rp 7 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk bersenang-senang seperti membeli makanan, minuman, serta bermain wanita.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka Husen terancam 20 penjara atas aksi membunuh, memutilasi dan mengecor bos depot air isi ulang di Semarang Irwan Hutagalung (53). Husen disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

“Kepada yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal KUHP 340 pembunuhan berencana dimana disebutkan dalam pasal itu hukumannya 20 tahun penjara,” kata Irwan Anwar.

Polisi juga sempat mengamankan satu orang. Namun, sampai saat ini statusnya masih saksi. Dia merupakan pedagang angkringan yang mengetahui bahwa Husen melakukan pembunuhan. Pedagang angkringan itu juga sempat diajak bersenang-senang oleh Husen setelah melakukan aksinya.

“Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi,” tandasnya. adri-she

Facebook Comments Box