PURWOKERTO (Jatengdaily.com) – Di era digital yang serba cepat dan serba online, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas melakukan terobosan dengan menghadirkan studio podcast sebagai sarana baru dalam menyampaikan dakwah, edukasi, dan informasi zakat kepada masyarakat luas.
“Podcast adalah program audio digital yang bisa diunduh atau didengarkan secara streaming kapan saja. Ini seperti acara radio, tapi fleksibel dan tematik. Melalui podcast, kami ingin menyampaikan pesan-pesan kebaikan dengan gaya yang lebih dekat dengan generasi digital,” ujar Wakil Ketua Baznas Banyumas KH Abdul Kodir SHI MPd, Sabtu (2/8).
Sebagai langkah awal peluncuran studio podcast tersebut, Baznas Banyumas menghadirkan Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi, sebagai narasumber dalam edisi perdana bertema “Bincang-bincang Pojok Zakat”.
Acara yang berlangsung di Kantor Baznas Banyumas, Jl. Kolonel Sugiono No.17, Purwokerto Timur, ini dipandu oleh wartawan senior sekaligus Sekretaris MUI Jateng Dr H Agus Fathuddin Yusuf MA sebagai host podcast.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Baznas Jateng H Sholahuddin Aly dan Ketua MUI Kabupaten Banyumas Drs KH Taefur Arofat MPdI, menambah semarak dan kekhidmatan acara.
Dalam perbincangannya, Kiai Darodji menyampaikan apresiasi tinggi kepada Baznas Banyumas atas inisiatif menghadirkan studio podcast. Menukepada
, langkah ini sangat relevan untuk memperkuat dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin, serta menjadi ruang strategis menyuarakan Islam yang moderat, damai, dan solutif.
“Hari ini, dakwah digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Studio podcast seperti ini penting untuk menyuarakan Islam wasathiyah dan mengajak umat semakin sadar akan pentingnya zakat. Saya berharap Baznas kabupaten/kota lain di Jateng bisa mengikuti jejak Baznas Banyumas,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar studio podcast ini tidak hanya digunakan oleh Baznas, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh MUI, NU, Muhammadiyah, madrasah, dan pesantren, sebagai ruang kolaboratif dalam membangun peradaban Islam digital.
Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun per Tahun
Dalam kesempatan itu, Kiai Darodji juga menyoroti potensi besar zakat di Jawa Tengah, yang menurutnya bisa mencapai Rp 3,1 triliun per tahun jika dikelola secara optimal. Potensi ini berasal dari aparatur sipil negara (ASN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jika seluruh pemimpin daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga pejabat struktural aktif mendorong zakat, maka capaian bisa melonjak. Kami juga akan mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi-instansi yang belum memilikinya,” tegasnya.
Menurutnya, zakat bukan hanya ibadah sosial, tapi juga alat pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Baznas selama ini telah membantu mengintervensi delapan aspek kemiskinan, seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), listrik, sanitasi, air bersih, penanganan stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, hingga pengangguran.
Baznas juga aktif dalam penanganan bencana dan pemberian bantuan modal usaha produktif serta pelatihan kerja, termasuk dalam menghadapi musibah rob di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Wartawan senior Agus Fathuddin Yusuf, yang telah berkecimpung di dunia media lebih dari 35 tahun, turut memberikan pandangannya. Ia memuji kepemimpinan KH Ahmad Darodji di Baznas Jateng yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan zakat, hingga meraih berbagai penghargaan dari Baznas RI.
“Baznas Jateng sangat progresif. Dari tahun ke tahun perolehan zakat terus meningkat. Kini tinggal bagaimana kita optimalkan lagi di 35 kabupaten/kota agar Jawa Tengah bisa menjadi daerah dengan perolehan zakat terbesar di Indonesia,” ujar Agus.
Langkah Progresif untuk Masa Depan
Langkah Baznas Banyumas meluncurkan studio podcast mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Ini membuktikan bahwa lembaga pengelola zakat pun harus mampu bertransformasi digital demi menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda.
Dengan kolaborasi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi, Baznas tidak hanya menjadi tempat menunaikan kewajiban zakat, tetapi juga pusat edukasi, dakwah, dan penggerak perubahan sosial yang nyata. St