Kasus Kekerasan di Flyover Ganefo, Polres Demak Bekuk Lima Pelaku

2 Min Read
Polres Demak bekuk pelaku kekerasan di Flyover Ganefo. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Kepolisian Resor Demak menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di kawasan Jembatan Flyover Ganefo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku merupakan orang dewasa, sementara dua lainnya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Demak mengantongi sejumlah alat bukti serta keterangan saksi. Selain itu, polisi juga kembali mengamankan tiga orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tragis tersebut.

Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan ketiga orang tersebut diamankan pada Selasa pagi dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing.

“Untuk sementara, kami sudah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga dewasa dan dua anak. Hari ini kami juga mengamankan tiga orang tambahan yang masih kami periksa keterlibatannya,” ujar Iptu Anggah saat ditemui di Mapolres Demak, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pendalaman kasus. Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh.

“Proses hukum akan terus kami kembangkan. Kami tegas menolak segala bentuk kekerasan, tanpa alasan apa pun dan terhadap siapa pun,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga orang yang baru diamankan diketahui berasal dari wilayah Karangawen dan Mranggen. Namun demikian, peran mereka dalam insiden pengeroyokan masih didalami oleh penyidik.

Polisi juga memastikan bahwa para pelaku tidak tergabung dalam kelompok geng atau gangster tertentu. Kejadian tersebut melibatkan warga biasa, termasuk anak-anak yang saat itu sedang berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Terkait motif, Iptu Anggah menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku mengira korban merupakan bagian dari kelompok lain yang sedang dikejar, sehingga terjadi pengeroyokan.

“Dari keterangan saksi dan pelaku, belum ditemukan adanya provokator maupun otak utama. Tidak ada indikasi keterlibatan geng tertentu,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Polres Demak mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menolak aksi kekerasan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. rie-she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.