KENDAL (Jatengdaily.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengingatkan pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap fenomena perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai kian marak di berbagai daerah.
Pesan ini mengemuka dalam Halaqah MUI se-Eks Karesidenan Semarang yang digelar di Hotel Tirto Arum, Kendal, Sabtu (6/9).
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jateng, Eman Sulaeman, menyebut praktik LGBT kini tidak lagi terbatas di kota besar.
“Penyebarannya semakin masif. Aparat keamanan beberapa kali melakukan penggerebekan pesta gay di sejumlah daerah. Konten dan komunitas LGBT di media sosial juga semakin berani menunjukkan aktivitas mereka,” ujarnya.
Eman menambahkan, indikasi keberadaan komunitas LGBT bahkan sudah terlihat di kalangan pelajar SMA hingga mahasiswa.
“Hampir di setiap perguruan tinggi ada komunitas LGBT melalui grup media sosial,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Jateng, Dr H Muh Syaifudin MA, mengingatkan bahwa Al-Qur’an telah tegas melarang perilaku homoseksual. Ia merujuk pada Surat Al-Ankabut ayat 28, Surat An-Nisa ayat 15, dan Surat Al-A’raf ayat 33.
“Fenomena hubungan sesama jenis kini bukan lagi hal yang tersembunyi. Bahkan ada yang hidup layaknya suami istri, lalu menuntut kesetaraan atas nama hak asasi manusia,” tutur dosen FAI Unwahas Semarang tersebut.
Menurut Syaifudin, kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang sanksi bagi pelaku seks sesama jenis. Karena itu, MUI menilai perlu adanya fatwa yang menjadi pedoman umat, sebagaimana telah dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
Suasana Halaqah
Halaqah yang menghadirkan para pengurus MUI se-Eks Karesidenan Semarang ini dibuka oleh Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji. Turut hadir Plt Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, serta para ketua MUI dari Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Demak, Grobogan, Kabupaten Semarang, dan Salatiga.
Dalam sambutannya, KH Ahmad Darodji menegaskan peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shodiqul hukumah (mitra pemerintah).
“Kondisi bangsa harus menjadi perhatian serius ulama. Pajak rakyat terus naik, sementara tunjangan pejabat juga naik. UMR Jateng rata-rata di bawah Rp3 juta, tetapi tunjangan dewan malah bertambah,” ujarnya.
Darodji juga menekankan pentingnya menjaga karakter masyarakat Indonesia yang ramah.
“Sekarang kok malah banyak yang pemarah. MUI harus terus menyuarakan Islam rahmatan lil alamin, mendorong toleransi, serta berkontribusi melalui fatwa-fatwa yang kelak melahirkan kebijakan negara,” katanya.
Plt Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, mengajak ulama bersinergi menghadapi dinamika sosial dan menjaga kondusivitas. Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jateng, KH Muhyiddin, menyampaikan hasil Mukernas MUI yang menegaskan peran utama lembaga ini sebagai warosatul anbiya, mufti, penegak amar ma’ruf nahi munkar, dan perekat umat.
“MUI adalah tenda besar umat Islam yang mengusung Islam wasathiyah sebagai ruh perjuangan. Ketua Umum dan Sekretaris Umum tidak boleh merangkap jabatan eksekutif, legislatif, atau pengurus parpol. Maksimal menjabat dua periode, kecuali ada rekomendasi khusus dari MUI Provinsi,” jelasnya.
Halaqah di Kendal ini ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat peran ulama di tengah masyarakat serta menjaga nilai-nilai moral sesuai ajaran Islam di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. St














