By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Peredaran Uang Palsu Pecahan Rupiah, Dollar AS dan Euro Senilai 15 Triliun Digagalkan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Peredaran Uang Palsu Pecahan Rupiah, Dollar AS dan Euro Senilai 15 Triliun Digagalkan

Last updated: 20 Juli 2023 08:01 08:01
Jatengdaily.com
Published: 20 Juli 2023 08:01
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pihak kepolisian menggagalkan peredaran serta mengamankan uang palsu senilai Rp15 triliun dengan pecahan rupiah, dollar AS dan euro.

Adapun lokasi penangkapan para pelaku berada di tiga daerah. Antara lain, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian di Subang dan Indramayu, Jawa Barat

Selain itu, senjata air softgun yang dimiliki pelaku, turut dijadikan barang bukti kejahatan.

“Kami sita sekitar Rp300 juta, 900 lembar dollar AS dan 100 lembar euro, jika dikonversi ke rupiah, kurang lebih Rp15 triliun,” tutur Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dilansir dari laman PMJNews, Kamis (20/7/2023).

Pengungkapan uang palsu tersebut berawal dari penangkapan LJ dan AA pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah tersangka AA di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selanjutnya, para pelaku diinterogasi dan memberitahu semua informasi kepada polisi.

Kemudian, Satreskrim Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, hingga menangkap GA dan AR di Indramayu, serta SB di Subang, Jawa Barat.

Sementara itu, IM dan AB masih berstatus sebagai saksi. she 

You Might Also Like

Dibentuk BUMP, Petani Bisa Tentukan Harga Gabah
Dinas Pertanian Demak Libatkan Petani dan SPBU, Benahi Layanan Publik Makin Tepat Sasaran
Hadir di Gedongbatu, Tulus Meriahkan Dies ke 36 Tahun STIE Semarang
Janda Tommy Kurniawan, Tania Nadira Segera Menikah
Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi di Maret-Mei 2023
TAGGED:Peredaran Uang Palsu Rp15 Triliun
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?