SEMARANG (jatengdaily.com) — Penutupan lokalisasi prostitusi Argorejo Semarang Barat yang melekat dengan nama Sunan Kuning (SK) hingga kini masih belum tuntas.
Setelah penutupan secara resmi lokalisasi SK tanggal 18 Oktober lalu, dan para WPS (Wanita Pekerja Seks) dipulangkan dan masing-masing WPS menerima tali asih, kini petugas Satpol PP masih terus membersihkan konotasi negatif dari nama SK.
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban di eks Lokalisasi Sunan Kuning, Rabu (23/10/2019). Karena prostitusi sudah tidak diperkenankan lagi, maka atribut berbau porno harus dicopot atau dihilangkan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penertiban ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan konotasi negatif tersebut.
“Berdasarkan kesepakatan, bisnis karaoke boleh beroperasi asalkan mau mengikuti aturan yang berlaku,” kata Fajar Purwoto.
Menurutnya, pasca penutupan kemarin memang butuh waktu, bagaimana agar karaoke tidak bermasalah. Di antaranya membuat kesepakatan-kesepakatan yang harus ditaati bersama,” jelas Fajar Purwoto.
Salah satu yang menjadi fokus kali ini adalah mencopot papan reklame serta menghapus tulisan dan gambar alat kontrasepsi. Lukisan yang berbau porno juga dilenyapkan.
“Karena masing-masing tempat karaoke ini tidak ada lagi yang namanya kondom. Karena setelah Sunan Kuning resmi ditutup, maka tidak ada lagi kegiatan prostitusi,” tegas Fajar.
Pantauan di lokasi, beberapa pintu kamar karaoke yang berpotensi dijadikan sebagai tempat ‘esek-esek’ dicopoti. Namun, pihaknya mengaku belum bisa melakukan penertiban semua kamar.
“Untuk mengubah kamar-kamar, mereka masih butuh waktu. Karena ini proses. Tapi kami yakin, ke depan, setengah tahun lagi, kamar-kamar sudah tidak ada,” beber Fajar.
Sebelumnya, Pemkot Semarang resmi melakukan penutupan Lokalisasi Sunan Kuning, Jumat (18/10/2019). Dalam kesempatan itu, sebanyak 448 WPS diinstruksikan untuk pulang ke kampungnya masing-masing. Semua WPS juga diberi tali asih sebesar Rp 5 juta per orang. Ugl–st


