By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Periksa 20 Saksi, ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Suami Istri
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Periksa 20 Saksi, ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Suami Istri

Last updated: 15 Januari 2020 16:13 16:13
Jatengdaily.com
Published: 15 Januari 2020 16:06
Share
Polda gelar konferensi pers 'Keraton Agung Sejagat' (KAS) dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Nampak Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41). Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Polda Jateng terus mengembangkan kasus ‘Keraton Agung Sejagat’ (KAS). Pasca menangkap pasangan ‘raja’ dan ‘ratu’,Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41), Polda Jateng menggelar konferensi pers, Rabu (15/1/2020) dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng memeriksa 20 orang saksi terkait penangkapan orang yang mengaku pimpinan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41).

Dalam jumpa pers, bahkan terungkap, kalau pasangan raja dan permainsuri ini dalam dunia nyata bukan suami istri. Mereka hanya teman. Bahkan dalam jumpa pers kemarin, mereka dihadirkan. Fanny nampak sesekali menangis. Sepertinya dia merasa sedih dan tidak sepaham dengan Totok.

Sementara itu, mereka yang diperiksa mulai dari keanggotaan hingga warga sekitar. “17 orang dari keanggotaan KAS dan tiga warga sekitar. Mereka yang melapor dari keanggotaan ini ada dugaan jadi korban penipuan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat ditemui di Polda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Dia menjelaskan dari hasil sementara semua keanggotaan yang diperiksa ini ada dugaan menjadi korban. Adapun untuk masuk keanggotaan, korban dimintai uang puluhan juta untuk menjadi anggota dan mendapatkan seragam serta kepangkatan.

Para korban, diminta uang berfariasi. Mulai Rp 3 juta sampai ada yang Rp 30 Juta. “Para korban ini dimintai uang mulai Rp 3 juta hingga Rp 30 juta. Dengan menyerahkan sejumlah uang, nantinya korban dijanjikan mendapatkan gaji setiap bulannya dengan bentuk uang dolar,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini, ada kemungkinan tersangka bertambah. “Ini masih dikembangkan, bisa tersangka dan korban bertambah, ini masih menunggu pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini puluhan saksi serta orang yang mengaku dari Keraton Agung Sejagad Raja dan Permaisuri masih dalam pemeriksaan saksi di Polda Jateng. adri-she

You Might Also Like

Kembali Gelar UKW, PWI – Diskominfo Jateng Dukung Wartawan Kompeten dan Berintegritas
Hendi Dinobatkan sebagai Pelayanan Publik Terbaik
Presiden Instruksikan Atasi Kelaparan di Papua Tengah Akibat Cuaca Ekstrem
KSR Unissula Fasilitasi Donor Darah di Bulan Puasa
Launching Persis Solo di Madiun Tanpa Pasoepati
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?