Kemenkes Segera Tindaklanjuti Perintah Presiden Tes PCR Jadi Rp 450 Ribu- Rp 550 Ribu

1 Min Read
Ilustrasi. Foto: dok

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kementerian Kesehatan segera segera menindaklanjuti untuk menurunkan tes polymerase chain reaction atau tes PCR menjadi Rp 450 ribu- Rp 550 ribu.

Hal ini menyusul perintah Presiden Joko Widodo yang meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi sebesar Rp 450 ribu- Rp 550 ribu.  Juga layanan PCR tersebut, harus bisa diketahui hasilnya oleh konsumen menjadi 1 x 24 jam.

“Akan kami tindaklanjuti sesuai arahan presiden,” jelasnya, Minggu (15/8/2021).

Sejumlah langkah pun dilakukan oleh Kemenkes untuk pembenahan hal tersebut, yakni diantaranya adalah  jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan standar pelayanan PCR yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu.

Lebih lanjut menurutnya, sampai saat ini tercatata da sedikitnya 800  jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional. Nadia juga menyebut ada kemungkinan penambahan sarana dan prasarana. She

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.