SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan, jika pers ingin mendapatkan hasil optimal, juga harus berusaha secara maksimal. Soal hasil itu sunnatullah. Informasi haruslah bermaslahat dan bermanfaat.
”Nilai-nilai jurnalistik tidak boleh tertindas oleh apa pun platform yang digunakan. Dan sangat memungkinkan bahwa kebebasan berpendapat justru diwakili oleh media massa,” katanya dalam Focus Group Discussion Quo Vadis Pers dan Pembangunan yang diselenggarakan oleh DPD RI Jawa Tengah di Semarang, Senin (7/3/2022).
Amir Mahcfud NS menegaskan pers sekarang berfungsi sebagai inspirasi jurnalistik pembangunan. “Sekarang pers dinarasikan sebagai inspirational news. Pers berperan memberikan informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial,” katanya.
Hadir sebagai pembicara lain Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Tengah, Dr Abdul Kholik H MSi, Kukrit SW, CEO SMNetwork. Acara yang disiarkan secara langsung di TVKU itu dibuka Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Amir berpendapat, pewarta dalam membuat karya jurnalistik tidak cukup dari hasil melihat, mendengar, atau merekam atas fakta-fakta, tapi harus menyajikannya dengan hati. “Wartawan tidak cukup hanya dengan penguasaan teknis (jurnalistik) tapi harus punya hati, memiliki kepatuhan pada doktrin (etika) jurnalisme,” katanya.
Standar jurnalisme tersebut, kata penulis sejumlah buku jurnalisme tersebut, harus dilakukan. Ketika Indonesia masuk era demokrasi partisipatif dan kehidupan pers tak tergantung penguasa, UU Pers memberi keleluasaan media untuk mengangkat fakta atau realitas yang diyakini kebenarannya.
“Dari realitas tersebut, media membutuhkan tangan-tangan wartawan yang punya rasa, bukan hanya keterampilan teknis. Nilai manfaat dan kebajikan apa bagi publik atas informasi yang disajikan tersebut,” katanya.
Mengutip penulis buku Elemen Jurnalisme Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, Amir menegaskan bahwa tugas jurnalistik itu menyampaikan fakta-fakta dengan memberi sinar atau cahaya agar publik menemukan kebenaran itu sendiri.
Oleh karena itu, menurut dia, produk jurnalisme harus ditujukan kepada semua orang tanpa melihat latar belakang. “Jurnalisme itu untuk kita semua,” katanya.
Booster Pembangunan
Sementara Kukrit SW menegaskan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus selalu hadir sebagai solusi bagi pembangunan. “Kalau sekarang sedang ada vaksin booster, media kita juga harus menjadi booster untuk pertumbuhan ekonomi di wilayahnya,” tandasnya.
Kukrit menambahkan kemajuan media tidak terlepas dari kemajuan ekonomi wilayah. Saat ini Kota Semarang menempati peringkat pertama dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Prospek ekonomi di Jawa Tengah bagus sekali. Karena itulah, kode etik jurnalistik wartawan SMNetwork adalah bagaimana menjadi partner of solution untuk setiap permasalahan yang ada di Jawa tengah.
Saat ini merupakan peluang besar untuk menjalankan bisnis media di Jateng. Karena dari lima besar kota di Indonesia, Semarang menempati peringkat pertama dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, yakni 5,16 persen.
Sedangkan anggota DPD RI, Abdul Kholik, berharap agar pers mampu berperan dalam pembangunan dan peradaban. Apalagi pers berfungsi sebagai media yang lekat dengan informasi pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers juga sebagai lembaga ekonomi sesuai amanat Undang Undang No.40 tahun 1999.
“Kemerdekaan pers dilaksanakan secara profesional harus mendapatkan perlindungan hukum. Pers juga sebagai pilar keempat (the fourth estate) setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif,” kata Abdul Kholik.
Dia menambahkan, pers merupakan lembaga sosial wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik baik melalui media cetak, elektronik maupun saluran lainya. Pers mengemban fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Menurut Abdul Kholik, peranan pers meliputi pemenuhan hak masyarakat, menegakkan nilai demokrasi, supremasi hukum, menghormati kebhinekaan, pengembangan opini (pendapat umum), melakukan pengawasan, kritik, saran, dan koreksi hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” kata dia. st