in

Prihatin Kondisi KPK, Rektor Unissula: Sudah Saatnya Diselamatkan

Rektor Unissula Gunarto menyampaikan keterangan pers. Foto: siti

SEMARANG (Jatengdaily.com)- kalangan akademisi dari Perguruan Tinggi (PT) mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Diantara PT yang aktif memberikan dukungan terhadap langkah KPK adalah Unissula. “Dukungan penuh kami berikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutur Rektor Unissula Prof Dr Gunarto, Rabu (12/4/2023).

Namun, kondisi saat ini cukup memprihatinkan, dimana KPK sedang mengalami cobaan, berupa masalah. Dimana ada dugaan kuat, adanya pembocoran hasil penyelidikan KPK kepada pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Belum lagi adanya dugaan munculnya video percakapan kasus ini yang mengarah kepada salah satu pimpinan KPK.

Sebagaimana diketahui KPK sedang bekerja keras mengungkap kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Namun dalam perjalanan pengungkapan kasus ini diwarnai ketidakpuasan berbagai pihak karena dugaan kebocoran dokumen.

Masyarakat kampus berpendapat bila kondisi seperti ini tidak segera dibenahi membuat kredibilitas pimpinan KPK turun. Prof Gunarto mengatakan, kisruh di KPK sudah saatnya dihentikan. Langkah ini, menurut Rektor Unissula, dilakukan untuk menyelamatkan KPK dari berbagai unsur kepentingan pribadi yang merusak kerja-kerja KPK dalam pemberantasan Korupsi.

“Jadi terjadinya aksi dugaan pembocoran hasil penyelidikan KPK kepada pejabat kementerian ESDM sangat disayangkan. Apalagi berkembang video percakapan kasus ini yang mengarah kepada Ketua KPK sebagai pelakunya,” ujar Prof Gunarto didampingi para wakil rektor Andre Sugiyono PhD, Dr Dedi Rusdi, dan M Komaruddin PhD.

Maka dari itu, Rektor Unissula meminta agar dugaan pembocoran dokumen pemeriksaan ini diusut tuntas. “Aspek pidananya jelas. Sebagai pejabat publik tidak boleh melakukan tindakan yang bisa melemahkan KPK secara institusi,” ujar Rektor.

Karena kasus ini, menurut Prof Gunarto, bisa membuat kredibilitas pimpinan KPK turun. “Pemberantasan korupsi perlu tindakan kredibel yang bisa dipercaya. Kalau kasus ini tidak dituntaskan maka akan menjadi persoalan yang berkepanjangan,” jelasnya.

KPK, menurut Gunarto, adalah lembaga super body dalam konteks pemberantasan korupsi. “Kita perlu lembaga seperti KPK, karena tingkat kejahatan Korupsi di Indonesia itu luar biasa,” jelasnya.

Indeks korupsi di Indonesia, menurut Rektor, pada 2023 turun dari semula 38 poin menjadi 34 poin. “Kondisi ini mencerminkan tidak hanya masih tingginya kasus korupsi, tapi penangan kasus korupsi oleh KPK juga masih banyak persoalan,” ujarnya.

Rektor Unissula menambahkan, kegaduhan yang terjadi di KPK dalam rentang waktu satu tahun terakhir, buat KPK akan sangat kontra produktif. “Apalagi selama ini, kegaduhan itu terjadi di unsur pimpinan,” jelasnya.

Maka dari itu, Rektor meminta agar kegaduhan di internal KPK dihentikan. “Melihat kasus-kasus yang muncul selama ini, kegaduhan itu dipicu oleh unsur pimpinan. Ini yang patut kita sayangkan,” jelasnya.

Maka dari itu, menurut Rektor, menyelamatkan KPK mesti dengan cara melakukan evaluasi terhadap unsur pimpinan KPK. “Dewan pengawas mesti ambil tindakan tegas. Kami juga mendukung upaya hukum yang sedang berproses di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pembocoran dokumen itu,” jelas Rektor. she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Wardah Ramadan Gathering di Kota Semarang Penuh Kebersamaan

Polda Jateng Siapkan 253 Pos dan 21 Ribu Personel untuk Amankan Lebaran