in

Gubernur Jateng Dukung Penguatan Peran Lembaga Penyiaran, Informasi Seimbang Jadi Kunci

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin (28/7/2025). Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, Nugroho Budi Rahardjo, Mukhamad Nur Huda, Anas Syahirul Alim, Hendrik SP Hutabarat, Intan Nurlaili dan Kaneko Gati Wacono. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa lembaga penyiaran masih memegang peran vital dalam memberikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Senin (28/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi didampingi jajaran Komisioner KPID Jateng, antara lain Muhammad Aulia Assyahiddin, Nugroho Budi Rahardjo, Mukhamad Nur Huda, Anas Syahirul Alim, Hendrik SP Hutabarat, Intan Nurlaili, dan Kaneko Gati Wacono.

Gubernur mengenang kembali peran historis lembaga penyiaran seperti radio yang telah lama menjadi sumber informasi berbasis kearifan lokal. Ia menilai, meski zaman terus berubah, fungsi penyiaran tetap relevan, terutama dalam menyampaikan informasi dan membangun optimisme masyarakat.

“Kalau bicara penyiaran, kita tentu ingat masa lalu yang menyenangkan. Radio misalnya, dulu sangat efektif menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial yang khas sesuai karakter daerahnya masing-masing,” ujar Gubernur.

Baca Juga: Perempuan dalam Sastra Indonesia

Ia menambahkan, dalam upaya membangun Jawa Tengah, sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran menjadi bagian penting dari konsep Collaborative Government yang ia jalankan. Melalui kerja sama ini, pemerintah dapat menyampaikan berbagai program kepada publik dengan cara yang lebih efektif dan menjangkau luas.

“Tentu saja, lembaga penyiaran berperan penting dalam mengedukasi masyarakat serta menyampaikan program-program pemerintah yang telah dan akan dilaksanakan. Saya mengapresiasi KPID yang terus aktif memantau dan memberikan pendampingan terhadap lembaga penyiaran,” jelasnya.

Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin menyambut baik dukungan Gubernur tersebut. Menurutnya, arahan yang diberikan Gubernur menunjukkan bahwa fungsi penyiaran tetap dibutuhkan, terutama sebagai penyeimbang informasi di tengah banjir konten media sosial.

“Pak Gubernur menekankan pentingnya lembaga penyiaran sebagai sumber informasi yang jernih dan seimbang. Ini penting agar masyarakat bisa memahami dengan baik program-program pembangunan di Jawa Tengah,” terang Aulia usai audiensi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 60 persen lembaga penyiaran di Jawa Tengah masih dalam kondisi sehat. Namun demikian, KPID terus melakukan berbagai upaya penguatan, termasuk melalui program sertifikasi untuk memantau kualitas dan kinerja lembaga penyiaran.

“Dulu KPID hanya sebagai pengawas. Kini kami mengambil peran lebih proaktif, menjadi ‘dokter’ bagi lembaga penyiaran. Jika ada yang kesulitan, kami bantu cari solusinya agar mereka bisa pulih dan menjadi lembaga penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan KPID, diharapkan lembaga penyiaran di Jawa Tengah terus berkembang, mampu menghadirkan konten yang bermutu, serta menjadi pilar informasi publik yang terpercaya. St

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Perempuan dalam Sastra Indonesia

Pemkot Semarang Dorong Habit Pilah Sampah hingga ke Pondok Pesantren, Gerakan Bersama Wujudkan Kota Bersih dan Sehat