By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelaku Pembakaran Mobil di DPRD Jateng dan Pos Satlantas Ditangkap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Pembakaran Mobil di DPRD Jateng dan Pos Satlantas Ditangkap

Last updated: 20 September 2025 07:31 07:31
Jatengdaily.com
Published: 20 September 2025 07:31
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan lima orang tersangka buntut aksi demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 di Semarang. Para tersangka terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil dengan bom molotov di di DPRD Jateng serta Pos Satlantas Simpang Lima.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan dua tersangka ditetapkan dalam kasus pelemparan batu dan molotov di depan Mapolda Jateng. Keduanya yakni MZI (21), RP (24) yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Tembalang.

“Motif tersangka ABP adalah untuk menimbulkan kerusuhan. Perannya yang memiliki ide, mengajak tersangka RP dan mengajak tersangka dua dan mengajak beberapa orang, anak, dan orang umum untuk berangkat bersama-sama ke Mapolda Jawa Tengah,” kata Dwi.

Dari pemeriksaan pelaku MZI membuat bom molotov dari media sosial lalu mempraktikkannya. Sementara RP berperan membuat molotov, melempar batu, dan melempar bom ke arah petugas.

“Para tersangka telah menyiapakan bom molotov sejak dari rumah kemudian berangkat ke lokasi depan Mapolda dan melempar ke petugas,” jelasnya

Sedangkan untuk tersangka pembakaran pos polantas di Simpang lima Semarang ada tiga orang tersangka.  Diantaranya RR (28) yang merupakan pegawai harian lepas di salah satu dinas Pemkot Semarang, karyawan swasta inisial AV (21), dan pelajar berinisial ARM (17).

Aksi kerusuhan terjadi usai massa aksi terpecah menjadi beberapa kelompok kala didorong polisi. Massa di Taman Indonesia Kaya (TIK) berusaha masuk dengan merusak pagar DPRD.

“Kemudian setelah masuk ada yang melakukan aksi perusakan dengan melempar kendaraan yang terparkir dan ada yang membakar,” jelasnya.

Lantaran dihalau sama petugas kepolisian, massa akhirnya mengarah ke Simpang Lima, ketika masuk ke area Pos Lantas sempat berhadapan dengan polisi dengan cara membakar pos polisi.

“Massa banyak akhirnya melakukan perusakan dan pembakaran pos lantas,” ujarnya. Adri-she

You Might Also Like

Kasus Pembunuhan ASN di Semarang, Kapolda: Ada Perkembangan Signifikan
Pelabuhan Merak Lakukan Persiapan Antisipasi Lonjakan Pemudik Angkutan Lebaran 2023
Kesiapan Amankan Pemilu 2024, Polda Jateng Gelar Simulasi Sispamkota di Sirkuit Mijen
Hitung Cepat Pilpres Unggulkan Prabowo-Gibran, Jokowi Bilang: Ojo Kesusu
Prestasi Popda Jateng Meningkat Tajam, Pemkab Demak Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
TAGGED:Pelaku Pembakaran Mobil di DPRD DitangkapPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?