SEMARANG (Jatengdaily.com) – Rasa lega mendalam dirasakan keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy setelah sidang banding Kode Etik terhadap Aipda Robig diputuskan.
Dalam sidang yang digelar di ruang Kabidkum Polda Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025) pagi, permohonan banding ditolak. Artinya, keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Robig kini sudah berkekuatan hukum tetap.
Pengacara keluarga korban, Zainal Petir, mengaku keputusannya membuat beban hati keluarga sedikit terangkat.
“Saya dan keluarga korban merasa lega dan plong. Polisi penembak Gamma dipecat. Ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri agar tidak gampang memuntahkan peluru, tembak rakyat,” ujarnya usai sidang.
Zainal menegaskan bahwa putusan PTDH adalah bentuk sanksi terberat bagi anggota Polri yang melanggar kode etik.
“Banding Etik Robig ditolak. Artinya, putusan PTDH sudah berkekuatan hukum tetap. Tok…tok… Robig sudah dipecat,” katanya dengan nada tegas.
Sidang banding yang bersifat tertutup itu dipimpin Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kabidkum Kombes Rio Tangkari, dengan anggota Kombes Fidel dari Itwasda, Kombes Hendry dari Propam, dan Kompol Edi Hartono. Proses dimulai pukul 09.30 WIB di markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan, proses administratif pemecatan akan menunggu Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolda Jateng.
Kasus yang menjerat Aipda Robig berawal dari peristiwa penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang yang masih di bawah umur. Salah satu korban, Gamma Rizkynata, meninggal dunia akibat luka tembak tersebut.
Berdasarkan hasil sidang, Robig terbukti menembak tanpa alasan yang sah, tidak dalam kondisi terancam, dan tidak dalam rangka menjalankan tugas.
Menurut Zainal, korban tidak melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa pelaku. Hal itu memperkuat penilaian bahwa tindakan Robig adalah bentuk kesewenang-wenangan yang mencoreng citra Polri.
“PTDH ini adalah sanksi maksimal, dan kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang memegang senjata agar menggunakannya secara bijak,” pungkasnya. St