SEMARANG (Jatengdaily.com)— Rembug Tata Ruang Warga Jateng: Kolaborasi Profesional untuk Jawa Tengah resmi diselenggarakan pada 19–20 Desember 2025 di Hotel Khas Semarang. Forum ini menjadi ruang temu lintas pemangku kepentingan untuk membahas tantangan dan masa depan penataan ruang Jawa Tengah yang semakin kompleks, khususnya di tengah tekanan perubahan iklim, dinamika sosial, dan pembangunan wilayah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur multi-stakeholder, mulai dari praktisi, perwakilan pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, sektor swasta, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Kehadiran beragam aktor ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong perencanaan wilayah yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan ini, Mercy Corps Indonesia (MCI) diundang sebagai salah satu NGO yang memiliki peran strategis dalam kegiatan kajian, advokasi kebijakan, dan implementasi program di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah melalui Program Zurich Climate Resilience Alliance (ZCRA).
Sejak tahun 2019 hingga saat ini, MCI–ZCRA secara konsisten terlibat dalam penguatan ketahanan iklim melalui pendekatan berbasis ilmiah, advokasi kebijakan, serta implementasi langsung ke masyarakat di wilayah intervensi (saat ini implementasi masih fokus pada tingkat komunitas di Kabupaten dan Kota Pekalongan).
Perwakilan MCI turut berkontribusi sebagai narasumber dalam beberapa panel diskusi utama. Jayus, ZCRA System Information and Engagement Officer, hadir dalam panel
“Ketahanan Iklim Wilayah Pesisir dan Sungai”. Dalam paparannya, Jayus menyoroti bahwa salah satu persoalan krusial di pesisir Jawa Tengah adalah Genangan Pesisir Permanen (GPP), yang hingga kini belum masuk dalam nomenklatur bencana nasional sehingga menyulitkan penanganan di tingkat daerah.
“Genangan Pesisir Permanen di Jawa Tengah tidak bisa diselesaikan secara parsial berdasarkan batas administrasi wilayah. Diperlukan integrasi rencana pembangunan pesisir yang terpadu baik dari arah pembangunan maupun konteks spasial tata ruang serta kebijakan lintas wilayah yang transformatif, terutama pada wilayah yang masih berada dalam satu kesatuan DAS dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Sementara itu, Mifta Alim, ZCRA Advocacy and Government Relations Officer, menyampaikan pandangan dalam panel “Hak Atas Tanah dan Keadilan Ekologis”. Ia mengulas dinamika fisik pesisir yang memunculkan konflik tenurial serta menyoroti bahwa prinsip keadilan ekologis masih belum sepenuhnya terwujud di banyak wilayah.
“Dinamika fisik pesisir yang dipengaruhi oleh perubahan iklim dan aktivitas manusia memunculkan konflik tenurial khususnya terkait kepastian dan penguasaan hak atas tanah terhadap tanah timbul dan tanah musnah. Di sisi lain, praktik pembangunan belum sepenuhnya berlandaskan prinsip keadilan ekologis, yang tercermin dari masih lemahnya aspek perlindungan lingkungan dan ekosistem, keadilan sosial bagi masyarakat atas ruang hidupnya, hingga keadilan bagi generasi mendatang. Dalam banyak kasus, masyarakat justru menanggung dampak pembangunan secara tidak proporsional, sementara manfaat pembangunan tersebut tidak mereka rasakan secara adil,” ungkap Mifta.
Dari perspektif sosial dan inklusivitas, Dhea, ZCRA Knowledge Management Officer, mengisi panel “Gender, Kemiskinan, dan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi Bencana”.
Mengacu pada temuan Kajian Climate Risk and Impact Assessment (CRIA) dan Analisis GESI DAS Kupang yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2024, Dhea menjelaskan adanya kelompok rentan spesifik akibat fenomena GPP di wilayah Pekalongan Raya, khususnya kepala keluarga perempuan.
“Temuan kajian kami menunjukkan adanya peningkatan kerentanan rumah tangga, termasuk gangguan relasi domestik seperti ketegangan keluarga hingga kekerasan. Di sisi lain, perempuan pesisir sebenarnya memiliki tingkat kesadaran dan pemahaman yang tinggi terhadap ancaman perubahan iklim. Tantangannya adalah keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial dan pemulihan pascabencana. Oleh karena itu, intervensi MCI saat ini difokuskan pada pemulihan mata pencaharian dan pemberdayaan ekonomi perempuan pesisir agar dapat lebih mandiri,” jelasnya.
Melalui rangkaian diskusi ini, Mercy Corps Indonesia menilai bahwa isu bencana dan perubahan iklim menyentuh banyak sektor secara simultan, mulai dari tata ruang, lingkungan, sosial, ekonomi, hingga keadilan gender. Rembug Tata Ruang Warga Jateng menjadi medium strategis bagi Mercy Corps Indonesia untuk menyampaikan temuan lapangan dan meningkatkan kesadaran publik serta pembuat kebijakan agar risiko yang sudah terjadi dapat diantisipasi dan menjadi pembelajaran bagi wilayah lain di Jawa Tengah.
Dalam menjalankan misinya, Program ZCRA Mercy Corps Indonesia tidak bekerja sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bappeda Provinsi Jawa Tengah serta OPD di Kota dan Kabupaten Pekalongan, menjadi elemen penting dalam mendorong advokasi kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih adaptif terhadap risiko iklim.
Sebagai penutup, Mercy Corps Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendorong penguatan ketahanan iklim di Jawa Tengah melalui pendekatan kolaboratif, berbasis bukti ilmiah, dan berpihak pada kelompok paling rentan. Melalui Program Zurich Climate Resilience Alliance (ZCRA), Mercy Corps Indonesia akan terus menjembatani kerja pengetahuan, advokasi kebijakan, dan praktik lapangan agar temuan-temuan ilmiah, pengalaman masyarakat, serta kebutuhan daerah dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan.
Rembug Tata Ruang Warga Jateng dipandang sebagai ruang strategis untuk menyatukan perspektif lintas sektor mulai dari pemerintah, praktisi, akademisi, swasta, dan masyarakat sipil, sehingga kolaborasi yang terbangun tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola wilayah pesisir, DAS, dan kawasan rentan lainnya di Jawa Tengah, sekaligus memastikan bahwa upaya adaptasi perubahan iklim benar-benar melindungi kehidupan, mata pencaharian, dan masa depan masyarakat. she
0



