DEMAK (Jatengdaily.com)- Penurunan angka kemiskinan yang kurang siginifikan dari tahun ke tahun menjadi ‘PR’ Pemkab Demak yang kini tengah keras dikerjakan. Sehingga semua lini pun ditingkatkan sinergitasnya, berharap berhasil mengungkit kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin.
Di sela Rakor Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) tahun 2024 gelaran Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Wabup KH Ali Makhsun menuturkan, dalam perspektif Islam, kemiskinan adalah isu penting yang perlu mendapatkan perhatian serius, karena berkaitan dengan kesejahteraan umat dan keadilan sosial.
“Meski ada tren penurunan angka kemiskinan sebesar 0,08 persen dari semula 12,09 persen pada 2022 menjadi 12,01 persen pada 2023, tentu menjadi warning bagi Pemkab Demak agar segera melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya, didampingi Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak H Agus Herawan, Selasa (21/05/2024).
Jamsostek, menurut wabup, dimaksudkan melindungi kesejahteraan masyarakat miskin utamanya. Anggaran yang dialokasikan sudah sangat besar, hanya saja cakupannya memang masih sangat kurang. Sebab inti pemberian jaminan sosial sebenarnya bukan semata mengentaskan kemiskinan tapi berbagi kebahagiaan.
“Maka apresiasi saya berikan pada Dinsos P2PA yang melaksanakan rakor. Sebab BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin maupun ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan informal harus benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan tepat jumlah,” imbuhnya.
Sebab bukan rahasia lagi, kata wabup, aksi percaloan muncul seiring belum pahamnya masyarakat tentang proses pencairan klaim jaminan sosial. Maka tugas pendamping program sosial desa maupun kecamatan atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) memberikan pemahaman masyarakat tentang proses administrasi klaim jaminan sosial, untuk membuntu kebocoran akibat ulah calo maupun ‘oknum’.
“Kita tidak selamanya hidup. Tidak ada yang tercecer sedikitpun dari catatan amal Allah SWT. Pekerjaan di Dinsos adalah pekerjaan yang sangat terpuji. Sebab yang ditolong adalah keluarga rentan. Maka harus benar-benar dikoordinasikan untuk menutup kran kebocoran dana jaminan sosial oleh aksi calo,” tegas Wabup Ali Makhsun.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak H Agus Herawan menjelaskan, terkait bantuan pemerintah berupa jaminan sosial ketenagakerjaan, tahun 2024 dialokasikan senilai Rp 2 miliar. Diperuntukan pembayaran premi 10.000 orang tenaga kerja rentan informal.
Mereka yang masuk kategori tersebut adalah pekerja sektor informal yang memiliki resiko keselamatan tinggi namun berpenghasilan sangat minim. Serta pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. Seperti nelayan kecil, buruh petani, atau pun mereka yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). rie-she
0



